Blog Rudi Hartono, Mengulas Seputar Pendidikan, Islam, Wirausaha, Petualangan, Fotografi, Kesehatan, Kuliner, Karya, Sastra, Rudi's Social Responsibility dan Ecoedupreneur

Selasa, 12 Januari 2016

Mengatasi Permasalahan Anak-Anak Indonesia

“Mengatasi Permasalahan Anak-Anak Indonesia”
by : Rudi Hartono

Pembangunan Indonesia tumbuh begitu pesat disertai dengan perkembangan teknologi yang cangih, yang secara tidak langsung mulai mempengarui mentalitas dan moral anak bangsa cendrung menurun. Padahal masa depan Indonesia bergantung pada anak-anak, karena yang akan memimpin negara ini suatu hari nanti adalah mereka. Pernyataan ini didukung oleh undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, yakni dalam salah satu point pertimbanganya berbunyi “Bahwa anak adalah tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan”. Undang-undang nomor 23 tahun 2002 sebenarnya merupakan payung perlindungan anak. Akan tetapi kenyataanya begitu miris, karena kita sering mendengar kabar-kabar kekerasan mengenai anak. Berbagai masalah tentang ketidakadilan, pelecehan seksual, kekerasan dan kesejahteraaan anak mulai terkuak satu demi satu dan tidak pernah sepi dari pemberitaan media cetak dan elektronik.

Generasi Masa Depan (Image by http://savechildrennepal.org/)
Pendidikan dan kesejahteraan dan anak-anak juga diatur dalam udang-udang nomor 23 tahun 2002, akan tetapi kenyataanya berbanding terbalik. Menurut pengamat pendidikan, Muhammad Zuhdan, sebagaimana dilansir suaramerdeka.com, 09/03/2013, mengatakan bahwa tahun 2010 tercatat terdapat 1,3 juta anak usia 7 – 15 tahun di Indonesia terancam putus sekolah. Tingginya angka putus sekolah ini, salah satunya akibat mahalnya biaya pendidikan. Tentu saja kondisi ini sangat memprihatinkan, mengingat bahwa seluruh anak di Indonesia harus memperoleh pendidikan dasar minimal 12 tahun (jenjang SD – SMA). Tak jauh berbeda dengan rendahnya kesejahteraan anak-anak di Indonesia, karena Jumlah balita yang kekurangan gizi di Indonesia saat ini sekitar 900 ribu jiwa. Jumlah tersebut merupakan 4,5 persen dari jumlah balita Indonesia, yakni 23 juta jiwa (indonesiafightpoverty.com). Miris sekali bukan ?, berbagai permasalahan lainya tentang anak juga semakin banyak saat ini, seperti kekerasan, eksploitasi, penganiayaan, pelecehan seksual, pemerkosaan dan penelantaran.
Permasalahan diatas muncul karena pengaruh lingkungan sekitar yang buruk, kemiskinan, pola asuh orang tua dan regulasi peraturan pemerintah yang begitu lemah. Kita tentu tidak mau Indonesia semakin terpuruk akibat dari rusaknya anak-anak tunas bangsa. Anak-Anak Indonesia harus dilindungi, diayomi dan diberikan hak-haknya, agar mereka bahagia dan menikmati masa anak-anaknya sehingga masa depan Indonesia cerah dan jauh lebih baik dari saat ini. Penyelesaian permasalahan yang menyangkut anak-anak dapat dilakukan dengan pendidikan, perbaikan pola asuh orang tua, lingkungan sekitar dan regulasi pemerintah yang dibenahi untuk melindungi anak-anak Indonesia. Hal ini dijelaskan juga dalam undang-undang nomor 23 tahun 2002 bab IV pasal 20 yang berbunyi “Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak”.
Pendidikan begitu penting bagi anak-anak Indonesia, melaui pendidikan anak Indonesia akan cerdas, akan tetapi bagaimana pendidikan yang baik untuk Indonesia ?, pendidikan yang baik sebenarnya tidak hanya bergantung pada sisi akademik, akan tetapi anak-anak perlu ditanamkan sifat moral yang mengakar, mengingat Indonesia adalah penduduk terbanyak dengan penganut Islam terbesar dunia jumlahnya sekitar 85 % dari jumlah total penduduk Indonesia. Sudah sepatutnya anak-anak indonesia memegang teguh sifat kejujuran, rasa saling menghargai, disiplin dan hal moril lainya, agar kelak saat dewasa mereka tidak egois bahkan tidak korupsi. Beberapa sekolah di Indonesia sudah mencantumkan kurikulum yang berbasis ESQ (Emotional Spiritual Quotient) sehingga anak tidak hanya pintar dalam akademik, tapi juga tingkat spritual (nilai agama), Kemandirian, Soft Skill dan jiwa entrupreneursip ditanamkan. Tentu ini merupakan salah satu cara perbaikan kurikulum pendidikan Indonesia untuk kebaikan anak-anak.
Orang tua juga memegang adil paling utama untuk melindungi dan mengayomi anak-anak, orangg tua yang baik tentu akan mendidik anaknya menjadi generasi yang baik pula. Pola perhatian, kasih sayang, liburan bersama dan rutinitas komunikasi perlu di tingkatkan agar anak-anak menjadi pribadi yang baik dan tidak terjerumus dalam sisi gelap. Orang tua juga mampu melindungi anak dari efek buruk lingkungan sekitar, dengan melarang atau menjelaskan hal hal yang tidak baik terhadap anak sehingga anak tidak terpengaruh oleh lingkungan yang buruk.
Kondisi lingkungan sekitar sangat berpengaruh terhadap pembentukan karakter anak, anak yang bergaul dengan remaja tentu memiliki kecendrungan sifat yang dewasa, anak yang bergaul dengan perokok biasanya akan ikut-ikutan menjadi perokok. Oleh karena itu pemilihan lingkungan tempat anak berada memang sepatutnya diperhatikan dan diketahui dengan pasti dengan tujuan anak tidak berada pada lingkungan yang buruk. Tentunya pola pendidikan dari orang tua dan sekolah yang baik akan memproteksi anak dari hal-hal yang berdampak negatif bagi anak.
Lemahnya regulasi pemerintah dituding sebagai penyebab dari permasalahan anak-anak saat ini, peraturan yang tidak dijalankan dengan baik menjadikan banyaknya kekerasan terhadap anak sperti penganiayaan, pemerkosaan dan eksploitasi serta rusaknya ahlak anak karena media cetak maupun elektronik (Televisi dan Internet). Pemerintah melalui badan penegak hukum sepatutnya memberihan hukuman yang berat kepada pelaku kekerasan, penganiaya dan pemerkosa agar anak-anak Indonesia tidak lagi menjadi korban tindak kejahatan. Sementara itu perlindungan anak  terhadap media media cetak maupun elektronik selayaknya menjadi prioritas utama penyelesaian masalah lainya, karena anak-anak saat ini kebanyakan meniru adegan dari media-media tersebut, beberapa dampak media televisi dan internet seperti kekerasan yang disebabkan melihat adegan sinetron, pemulukan yang ditiru dari adegan game yang dimainkan melaui game online, anak-anak yang lebih suka menyayikan lagu orang dewasa ketimbang lagu anak karena minimnya acara anak di televisi, video porno sangat mudah diakses oleh anak. Penegakan peraturan pelarangan tayangan yang merusak ahlak dan tingkah anak sebaiknya dilakukan dengan pemblokiran situs-situs yang dikhawatirkan dapat berdampak negatif terhadap anak dan pelarangan serta pemberian sanksi acara televisi yang melibatkan adegan yang juga berdampak negatif bagi anak. Pemerintah memang harus tegas dalam semua aspek tersebut, dengan harapan anak Indonesia akan terselamatakan dari perusakan moral oleh media.
Akhirnya kita semua berharap generasi tunas bangsa kita terlindungi dari kekerasan, penganiayan, pelecehan seksual, perusakan moral dari media cetak maupun elektronik (televisi dan internet). Karena tugas kita bersama untuk melindungi  calon pemimpin bangsa ini, agar mereka diberikan hak pendidikan dan kesehatan, kesejahteraan dan kebahagian  sehingga memiliki karakter yang kuat untuk memimpin tanah air tercinta ini menuju era yang lebih baik.

Daftar Pustaka
Undang-undang nomor 23 tahun 2002.
http://www.indonesiafightpoverty.com/2014/04/01/indonesia-masih-dihantui-kasus-gizi-buruk/
http://www.law.yale.edu/rcw/rcw/jurisdictions/asse/indonesia/Indon_Child_Prot.htm
http://edukasi.kompasiana.com/2013/12/24/tingginya-angka-putus-sekolah-di-indonesia-622368.html
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih Sudah Berkunjung...

Mengejar Dirinya

"Allah SWT Mengizinkan Ku Bertemu Dengannya. Semoga, Suatu Hari Nanti Bisa Bersamanya Selalu. Berpetualang, Berwirausaha, Menulis, Mengabdi, Mendaki dan Menginspirasi untuk Tanah Air Tercinta. Indonesia"

Like Fans Page Facebook