![]() |
| Salah Satu Tarian di Tanah Toraja (Image from www.torajaparadise.com)
Indonesia dikenal
sebagai Zamrud di khatulistiwa, memiliki
luas wilayah keseluruhan 5.193.252 km2 (Muzakir, 2006), terdiri dari
13.466 pulau-pulau yang tersebar di nusantara (kementrian kelautan dan
perikanan, 2010). Setelah mengetahui hal tersebut, pernahkah kita membayangkan “betapa luasnya tanah air kita ?” dan “berapa banyak jumlah suku dan bahasa di Indonesia ?” Hal ini sangatlah menarik mengingat Indonesia
merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Indonesia memiliki sekitar 1.128
suku (http://www.jpnn.com) dengan jumlah bahasa daerah tidak kurang dari 749
bahasa (http://print.kompas.com).
Oleh karena itu Indonesia memiliki harta yang tidak ternilai harganya, yakni “kebudayaan” yang begitu banyak, berbagai kebudayaan tersebut
terlihat dari keanekaragaman bahasa, seni, kearifan lokal (adat istiadat),
warisan budaya, religi, dan falsafah hidup.
Negara
sebenarnya telah menjamin kebudayaan yang ada di Indonesia, hal ini tercantum
dalam pasal 18 B undang-undang dasar 1945 ayat ke 2 menyatakan bahwa “Negara mengakui dan menghormati
kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan
perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang
diatur dalam undang-undang”. Serta, pasal 32 undang-undang dasar 1945 ayat
ke 1 dan 2 menyatakan “(1) Negara
memajukan kebudayaan nasional
Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. (2) Negara menghormati dan
memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional”. Sehingga
pada tahun 2013, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
merumuskan rencana induk nasional pembangunan kebudayaan (RPINK) yang berisi
delapan pilar pembangunan kebudayaan Indonesia, terdiri dari enam pilar utama yakni
pelestarian hak berkebudayaan, pembangunan jati diri dan karakter bangsa,
penguatan multikulturalisme, pelestarian sejarah dan warisan budaya,
pengembangan industri budaya, penguatan diplomasi budaya. Dua pilar pendukung
yakni, pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan perantara kebudayaan, serta
pengembangan sarana dan prasarana budaya. Bagaiman implementasi kedelapan pilar
tersebut dapat menjadi strategi pembangunan nasional yang pada akhirnya dapat
menciptakan kesejahteraan rakyat Indonesia dan melindungi, memanfaaatkan,
melestarikan serta mengembangkan kebudayaan nasional.
Pilar pertama, pelestarian
hak kebudayaan merupakan tindakan yang memberikan hak dan kewajiban
perlindungan, pengembangan dan
pemanfaatan untuk pelestarian kebudayaan baik di tingkat pemerintah daerah dan
masyrakat sebagai sasaran utamanya. Peraturan
bersama mentri dalam negeri dan mentri kebudayaan dan pariwisata no 42 dan 40
tahun 2009 sebenarnya telah menjelaskan bagaimana upaya pelestarian kebudayaan.
Pemerintah daerah dalam hal ini merupakan pengemban amanah untuk melakukan
pelestarian kebudayaan secara menyeluruh, akan tetapi hal ini masih belum
terlihat implementasinya. Sementara itu beberapa faktor yang menyebabkan
lemahnya pelestarian hak kebudayaan di masyarakat dikutip dari RIPNK
KEMENDIKBUD tahun 2013 diantaranya, masih rendahnya kesadaran berdemokrasi,
sportivitas, rasa empati, toleransi terhadap kebebasan berserikat, berkumpul
dan mengeluarkan pendapat, dan masih banyak hal lainya. Sehingga perlu
kesadaran penuh baik di masyarakat dan pemerintah daerah untuk pelestarian hak
berbudaya. apabilah fungsi ini dijalankan dengan baik dan terarah tentu akan
menjadikan kebudayaan Indonesia semakin terpelihara, termanfaatkan, bahkan
bertambah.
Pilar kedua, pembangunan
jati diri dan karakter bangsa. Saat ini Indonesia seperti kehilangan jati diri
dan karakternya sendiri, ini terlihat nyata di berbagai segi kehidupan
bermasyarakat, diantaranya daya juang yang rendah, sportivitas menurun, prilaku
konsumtif, kreatifitas yang rendah, dan lunturnya nilai-nilai kearifan lokal
(RPINK KEMENDIKBUD, 2013). Berbagai faktor ini tentu harus diselesaikan dengan
segera, jangan sampai kebudayaan Indonesia hilang di telan zaman. Oleh karena
itu, diperlukan pembangunan jati diri dan karakter bangsa melalui rasa pendidikan,
rasa nasionalisme, dan patriotisme yang kuat untuk mempertahankakan integeritas
tanah air tercinta.
Pilar ketiga, Penguatan
multikulturalisme, merupakan salah satu bagian pembangunan kebudayaan yang
sangat dibutuhkan, mengingat banyaknya suku yang ada di Indonesia. Beberapa
faktor yang dapat mengganggu penguatan multikulturalisme adalah rendahnya
apresiasi budaya, fundamentalisme agama dan pengelompokan (RPINK KEMENDIKBUD,
2013). Apabila multikulturalisme ini disalah artikan maka akan sering sekali
terjadi konflik baik vertikal maupun horizontal. Karena perbedaan cara pandang
yang makin memperlemah rasa multikulturalisme. Pendidikan yang berwawasan
multikulturalisme (Widisuseno, 2012) dan menumbuhkan rasa kebersamaan merupakan
salah satu upaya penguatan jati diri bangsa. Harapannya kita semua bangga
terhadap kebhinekaan yang ada di Indonesia, sesuai dengan kitab sutasoma karangan Mpu Tantular / Empu
Tantular yakni “Bhinneka Tunggal Ika”
yang artinya “berbeda-beda tetapi satu
jua”. Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki makna walaupun di
Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain
sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air (http://www.erepublik.com), dan semua itu menjadikanya
kekayaan budaya nusantara yang tidak dimiliki oleh negara lainya.
Pilar keempat, Pelestarian
sejarah dan warisan budaya. Indonesia memiliki berjuta sejarah dan warisan
budaya yang sudah sepatutnya dijaga dan dikelola dengan baik. akan tetapi, begitu
banyak penghambat pelestarian sejarah dan warisan budaya misalnya, rendahnya
program-program pelestarian, kurangnya pendanaan untuk pelestarian, kepedulian
dan peran serta masyarakat yang kurang, serta dukungan pemerintah terhadap
pelestarian masih sangat minim (RPINK KEMENDIKBUD, 2013). Permasalahan ini
dapat diatasi dengan menumbuhkan kesadaran individu, kelompok bahkan pemerintah
daerah untuk mulai peduli terhadap sejarah dan warisan budaya yang ada di
lingkungan sekitar, baik melalui perawatan, dokumentasi dan upaya lainya yang
sifatnya melakukan pelestarian. Beberapa hal yang dapat dilestarikan adalah
sejarah, benda cagar, alat tradisi, dan bahasa atau aksara daerah.
Pilar kelima, pengembangan
industri budaya. disadari atau tidak pengembangan industri budaya masih sangat
minim dilakukan, padahal akan berdampak pada pembangunan kebudayaan dan
kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Hal ini akibat dari masih rendahnya
jiwa berwirausaha masyarakat, minimnya pelatihan dan pendampingan, pengembangan
industri kreatif yang masih rendah, dan keterbatasan keahlian sumber daya
manusia (RPINK KEMENDIKBUD, 2013). Apabila permasalahan tersebut dapat teratasi
dengan baik, maka kesejahteraan masyarakat pasti meningkat dengan drastis dan pendapatan
devisa negara akan naik dari wisatawan luar negeri yang datang untuk
menyaksikan kebudayaan Indonesia. Contoh pengembangan industri budaya adalah
kerajinan, barang seni, kuliner khas daerah, pengobatan tradisonal dan pertunjukan
seni baik dilakukan dalam kegiatan atau di objek wisata tertentu.
Pilar keenam, penguatan
diplomasi budaya. Pembangunan kebudayaan Indonesia juga tidak terlepas dari
kegiatan berdiplomasi, beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk peningkatan
pembangunan kebudayan melalui pilar ini seperti, penigkatan terdaftarnya budaya
Indonesia di UNESCO dan perbaikan citra Indonesia di mata bangsa lainya. Agar negara-negara lainya tertarik datang ke
Indonesia karena budaya dan citra baik yang dibangun oleh Indonesia dari semua
segi kehidupan yakni sosial (keamanan dan keramahan) dan ekonomi. Cara lainya
adalah dengan melakukan perjanjian bilateral antara Indonesia dengan negara
lainya untuk meningkatkan wisatawan asing dari luar negeri. Langkah tersebut
pasti ampuh untuk mengundang wisatawan domestik maupun mancanegara.
Pilar ketujuh,
yakni pilar pendukung pembangunan kebudayaan Indonesia adalah dengan pengembangan
sumber daya manusia dan perantara kebudayaan. Sudah sepatutnya kebudayaan
menjadi perhatian utama pemerintah daerah, sehingga akan terbentuk kuantitas
dan kualitas kelembagaan budaya, yang berdampak pada kuatnya koordinasi
pemerintah pusat dengan daerah atau wilayah, hal ini merupakan peningkatan
prantara kebudayaan. Sementara disisi pengembangan sumber daya manusia,
diperlukan regenerasi sumber daya manusia untuk mempercepat tumbuhnya
kebudayaan yang berkwalitas, tetapi juga perlu diperhatikan upaya peningkatan
kualitas, kreatifitas dan propesionalitas sumber daya manusia (RPINK KEMENDIKBUD,
2013), agar terciptanya kebudayaan yang mumpuni dan kuat, terutama persiapan
dalam menghadapi pasar bebas ASEAN 2015.
Pengembangan
sarana dan prasarana budaya merupakan pilar terakhir yang diperlukan untuk
melakukan pembangunan kebudayaan Indonesia, hal ini dapat dilakuakan dengan
peningkatan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana kebudayaan, penggunaan
teknologi moderen serta pemerataan sarana dan prasarana budaya (RPINK
KEMENDIKBUD, 2013). Contohnya adalah pemerintah diharapkan menyediakan museum,
galeri seni dan budaya, gedung pameran dan bagunan lainya yang memfasilitasi keberadaaan
kebudayaan tersebut, Sehingga kebudayaan yang ada tidak terbengkali begitu saja
karena ketidak tersediaan tempat.
Delapan pilar pembangunan
kebudayaan Indonesia RIPNK KEMENDIKBUD tahun 2013 merupakan gagasan yang sangat
baik dalam strategi pembangunan nasional, hal ini juga perlu didukung oleh arah
kebijakan pemerintah dan strategi pembangunan kebudayaan yang tepat. Hal yang perlu diingat, walaupun di Indonesia
terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya
namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air “Bhinneka Tunggal Ika”. Berbagai
permasalahan kebudayaan yang muncul sepatutnya menjadi kewajiban kita bersama
untuk melakukan perbaikan, pengembangan, peningkatan dan pemanfaatan budaya
dalam upaya pembangunan nasional yang berasal dari keragaman kebudayaan
Indonesia guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia dan pelestarian
budaya nusantara.
|
Tampilkan postingan dengan label Esai dan Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Esai dan Opini. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 23 Januari 2016
Implementasi Delapan Pilar Pembangunan Kebudayaan Indonesia
IMPLEMENTASI
DELAPAN PILAR PEMBANGUNAN KEBUDAYAAN INDONESIA SEBAGAI STRATEGI PEMBANGUNAN
NASIONAL
Oleh : Rudi Hartono
Selasa, 12 Januari 2016
Impian Ku Tentang Pendidikan di Indonesia
![]() |
| MIMPI (Image from http://langitilahi.com) |
Pendidikan
di Indonesia saat ini masih mengalami banyak permasalahan baik di kota maupun
pedesaan. Diantaranya, kekerasan terhadap peserta didik, kesenjangan pendidikan
antara sekolah di perkotaan dan di desa, kurangnya sarana dan prasarana
sekolah, banyak sekolah yang kondisinya rusak, akses ke sekolah yang jauh, kurangnya
guru di daerah tertingal atau perbatasan, dan moral sebagian peserta didik yang
jauh dari harapan dan cita-cita pendidikan di Indonesia karena melakukan
hal-hal yang negatif.
Dibalik
permasalahan pendidikan diatas, kita masih bisa menghirup angin segar dengan
berbagai prestasi yang diukir oleh siswa-siswi terbaik Indonesia, misalnya
juara di berbagai kompetisi di tingkat daerah, nasional bahkan Internasional. Siswa-siswi
Indonesia sebenarnya memiliki kemampuan yang luar biasa,
tidak hanya pandai dibidang akademik, mereka juga terbukti memiliki kemampuan
seni, olahraga ataupun teknologi. Sekarang semua tergantung kepada pemerintah
dan kita semua, agar kemampuan dan bakat luar biasa anak-anak Indonesia dapat tersalurkan
dan pada akhirnya membawa Indonesia menjadi lebih baik dan mampu bersaing di
tingkat Internasional.
Saya
yakin, pendidikan di Indonesia suatu hari nanti akan menjadi lebih baik. Kita
semua memiliki impian yang sama akan wajah pendidikan di Indonesia. Yakni, semua
sekolah yang layak di nusantara, akses sekolah yang dekat dan aman, guru ada
disemua pelosok negeri dengan kemampuan yang mumpuni dan bertangung jawab,
tidak ada lagi anak Indonesia yang putus sekolah karena tidak ada biaya, tidak
ada lagi kekerasan terhadap pelajar, tidak ada lagi pelajar yang tawuran atau
berkelahi, pelajar Indonesia memiliki safat jujur, disiplin dan cinta tanah
air, dan pada akhirnya tidak ada lagi warga negara Indonesia yang buta huruf. Pelajar
Indonesia merupakan aset termahal dari bangsa ini, mereka adalah hari
esok bangsa Indonesia. Dengan pendidikan yang baiklah
kita dapat menjadikan mereka sebagai pelajar terbaik untuk kesejahteraaan dan
kemajuan Indonesia dimasa mendatang.
Dikirim ke #MENYAPANEGERIKU
Toleransi Beragama untuk Persatuan Indonesia
Negara Kesatuan
Republik Indonesia dikenal sebagai zamrud khatulistiwa dimata dunia dengan luas
wilayah 5.193.252 km2 (Muzakir, 2006), memiliki jumlah penduduk
237.641.326 jiwa menurut
data resmi sensus penduduk 2010 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik, dengan enam
agama yang dianut oleh penduduk Indonesia, yakni; Islam, Kristen Protestan,
Kristen Katolik, Hindu, Buddha dan Kong Hu Cu. Sila pertama dalam pancasila Indonesia yakni
“ketuhanan yang maha Esa” sebenarnya sejalan dengan banyaknya keyakinan
tersebut, bahwa negara mengakui adanya sang pencipta (Tuhan) sesuai keyakinan
masing-masing penduduk di Indonesia.
![]() |
| Kerukunan antar Umat Beragama (Foto from http://pgi.or.id) |
Kebebasan berkeyakinan setiap penduduk di Indonesia dijamin oleh negara sesuai pasal 28
E ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi “Setiap orang bebas
memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, .....”. Oleh karena itu,
hendaknya berbagai paham dan keyakinan yang dimiliki oleh Indonesia tidak
menjadi pemecah persatuan dan kesatuan Republik Indonesia, seperti yang terjadi
beberapa tahun yang lalu. Sikap toleransi beragama hendaknya dijadikan pondasi
utama agar penduduk Indonesia saling menghormati dan menghargai antar pemeluk
beragama. Toleransi harus ditanamkan sejak dini pada setiap anak-anak
Indonesia, agar tidak mudah terpropokasi dan terhasut oleh pihak-pihak yang
ingin persatuan kesatuan Indonesia hancur.
Banyaknya
keyakinan di Indonesia sebenarnya telah menjadi contoh yang nyata bagi dunia
Internasional mengenai toleransi beragama, sikap saling mengahargai antar agama
harus terus dijaga, agar tidak terjadi perpecahan di Indonesia. Sikap toleransi
dan saling menghargai akan menjadikan Indonesia sebagai negara yang hebat,
santun dan menumbuhkan sikap gotong royong serta saling tolong menolong.
Perbedaan keyakinan atau pendapat yang terjadi di Indonesia akan menjadi
keberagamaan tersediri dan memperkaya khasanah kebudayaan di Indonesia.
Mengatasi Permasalahan Anak-Anak Indonesia
“Mengatasi
Permasalahan Anak-Anak Indonesia”
by : Rudi Hartono
Pembangunan Indonesia tumbuh begitu pesat disertai dengan
perkembangan teknologi yang cangih, yang secara tidak langsung mulai
mempengarui mentalitas dan moral anak bangsa cendrung menurun. Padahal masa
depan Indonesia bergantung pada anak-anak, karena yang akan memimpin negara ini
suatu hari nanti adalah mereka. Pernyataan ini didukung oleh undang-undang no
23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, yakni dalam salah satu point
pertimbanganya berbunyi “Bahwa anak adalah tunas, potensi, dan generasi muda
penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan mempunyai
ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara
pada masa depan”. Undang-undang nomor 23 tahun 2002 sebenarnya merupakan payung
perlindungan anak. Akan tetapi kenyataanya begitu miris, karena kita sering
mendengar kabar-kabar kekerasan mengenai anak. Berbagai masalah tentang
ketidakadilan, pelecehan seksual, kekerasan dan kesejahteraaan anak mulai
terkuak satu demi satu dan tidak pernah sepi dari pemberitaan media cetak dan elektronik.
![]() |
| Generasi Masa Depan (Image by http://savechildrennepal.org/) |
Pendidikan dan kesejahteraan dan anak-anak juga diatur
dalam udang-udang nomor 23 tahun 2002, akan tetapi kenyataanya berbanding
terbalik. Menurut pengamat pendidikan, Muhammad Zuhdan, sebagaimana dilansir
suaramerdeka.com, 09/03/2013, mengatakan bahwa tahun 2010 tercatat terdapat 1,3
juta anak usia 7 – 15 tahun di Indonesia terancam putus sekolah. Tingginya
angka putus sekolah ini, salah satunya akibat mahalnya biaya pendidikan. Tentu
saja kondisi ini sangat memprihatinkan, mengingat bahwa seluruh anak di
Indonesia harus memperoleh pendidikan dasar minimal 12 tahun (jenjang SD –
SMA). Tak jauh berbeda dengan rendahnya kesejahteraan anak-anak di Indonesia,
karena Jumlah balita yang kekurangan gizi di Indonesia saat ini sekitar 900
ribu jiwa. Jumlah tersebut merupakan 4,5 persen dari jumlah balita Indonesia,
yakni 23 juta jiwa (indonesiafightpoverty.com). Miris sekali bukan ?, berbagai
permasalahan lainya tentang anak juga semakin banyak saat ini, seperti kekerasan,
eksploitasi, penganiayaan, pelecehan seksual, pemerkosaan dan penelantaran.
Permasalahan diatas muncul karena pengaruh lingkungan
sekitar yang buruk, kemiskinan, pola asuh orang tua dan regulasi peraturan pemerintah
yang begitu lemah. Kita tentu tidak mau Indonesia semakin terpuruk akibat dari
rusaknya anak-anak tunas bangsa. Anak-Anak Indonesia harus dilindungi, diayomi
dan diberikan hak-haknya, agar mereka bahagia dan menikmati masa anak-anaknya
sehingga masa depan Indonesia cerah dan jauh lebih baik dari saat ini. Penyelesaian
permasalahan yang menyangkut anak-anak dapat dilakukan dengan pendidikan,
perbaikan pola asuh orang tua, lingkungan sekitar dan regulasi pemerintah yang
dibenahi untuk melindungi anak-anak Indonesia. Hal ini dijelaskan juga dalam undang-undang
nomor 23 tahun 2002 bab IV pasal 20 yang berbunyi “Negara, pemerintah,
masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap
penyelenggaraan perlindungan anak”.
Pendidikan begitu penting bagi anak-anak Indonesia,
melaui pendidikan anak Indonesia akan cerdas, akan tetapi bagaimana pendidikan
yang baik untuk Indonesia ?, pendidikan yang baik sebenarnya tidak hanya
bergantung pada sisi akademik, akan tetapi anak-anak perlu ditanamkan sifat moral
yang mengakar, mengingat Indonesia adalah penduduk terbanyak dengan penganut
Islam terbesar dunia jumlahnya sekitar 85 % dari jumlah total penduduk
Indonesia. Sudah sepatutnya anak-anak indonesia memegang teguh sifat kejujuran,
rasa saling menghargai, disiplin dan hal moril lainya, agar kelak saat dewasa
mereka tidak egois bahkan tidak korupsi. Beberapa sekolah di Indonesia sudah
mencantumkan kurikulum yang berbasis ESQ (Emotional Spiritual Quotient) sehingga anak tidak hanya pintar dalam akademik, tapi juga
tingkat spritual (nilai agama), Kemandirian, Soft Skill dan jiwa
entrupreneursip ditanamkan. Tentu ini merupakan salah satu cara perbaikan
kurikulum pendidikan Indonesia untuk kebaikan anak-anak.
Orang tua juga memegang adil paling utama untuk
melindungi dan mengayomi anak-anak, orangg tua yang baik tentu akan mendidik
anaknya menjadi generasi yang baik pula. Pola perhatian, kasih sayang, liburan
bersama dan rutinitas komunikasi perlu di tingkatkan agar anak-anak menjadi pribadi
yang baik dan tidak terjerumus dalam sisi gelap. Orang tua juga mampu
melindungi anak dari efek buruk lingkungan sekitar, dengan melarang atau
menjelaskan hal hal yang tidak baik terhadap anak sehingga anak tidak
terpengaruh oleh lingkungan yang buruk.
Kondisi lingkungan sekitar sangat berpengaruh terhadap
pembentukan karakter anak, anak yang bergaul dengan remaja tentu memiliki
kecendrungan sifat yang dewasa, anak yang bergaul dengan perokok biasanya akan ikut-ikutan
menjadi perokok. Oleh karena itu pemilihan lingkungan tempat anak berada memang
sepatutnya diperhatikan dan diketahui dengan pasti dengan tujuan anak tidak
berada pada lingkungan yang buruk. Tentunya pola pendidikan dari orang tua dan
sekolah yang baik akan memproteksi anak dari hal-hal yang berdampak negatif
bagi anak.
Lemahnya regulasi pemerintah dituding sebagai penyebab
dari permasalahan anak-anak saat ini, peraturan yang tidak dijalankan dengan
baik menjadikan banyaknya kekerasan terhadap anak sperti penganiayaan,
pemerkosaan dan eksploitasi serta rusaknya ahlak anak karena media cetak maupun
elektronik (Televisi dan Internet). Pemerintah melalui badan penegak hukum
sepatutnya memberihan hukuman yang berat kepada pelaku kekerasan, penganiaya
dan pemerkosa agar anak-anak Indonesia tidak lagi menjadi korban tindak
kejahatan. Sementara itu perlindungan anak
terhadap media media cetak maupun elektronik selayaknya menjadi
prioritas utama penyelesaian masalah lainya, karena anak-anak saat ini
kebanyakan meniru adegan dari media-media tersebut, beberapa dampak media
televisi dan internet seperti kekerasan yang disebabkan melihat adegan
sinetron, pemulukan yang ditiru dari adegan game yang dimainkan melaui game
online, anak-anak yang lebih suka menyayikan lagu orang dewasa ketimbang lagu
anak karena minimnya acara anak di televisi, video porno sangat mudah diakses
oleh anak. Penegakan peraturan pelarangan tayangan yang merusak ahlak dan
tingkah anak sebaiknya dilakukan dengan pemblokiran situs-situs yang
dikhawatirkan dapat berdampak negatif terhadap anak dan pelarangan serta
pemberian sanksi acara televisi yang melibatkan adegan yang juga berdampak
negatif bagi anak. Pemerintah memang harus tegas dalam semua aspek tersebut,
dengan harapan anak Indonesia akan terselamatakan dari perusakan moral oleh
media.
Akhirnya kita semua berharap generasi tunas bangsa
kita terlindungi dari kekerasan, penganiayan, pelecehan seksual, perusakan
moral dari media cetak maupun elektronik (televisi dan internet). Karena tugas
kita bersama untuk melindungi calon
pemimpin bangsa ini, agar mereka diberikan hak pendidikan dan kesehatan,
kesejahteraan dan kebahagian sehingga
memiliki karakter yang kuat untuk memimpin tanah air tercinta ini menuju era
yang lebih baik.
Daftar Pustaka
Undang-undang nomor 23 tahun 2002.
http://www.indonesiafightpoverty.com/2014/04/01/indonesia-masih-dihantui-kasus-gizi-buruk/
http://www.law.yale.edu/rcw/rcw/jurisdictions/asse/indonesia/Indon_Child_Prot.htm
http://edukasi.kompasiana.com/2013/12/24/tingginya-angka-putus-sekolah-di-indonesia-622368.html
Jumat, 01 Januari 2016
Pentingnya Soft Skill
Pentingnya
Soft
Skill
Pelajar dalam Proses Pembelajaran dan Pendidikan di Indonesia Guna Meningkatkan
Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
untuk Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
by : Rudi Hartono
by : Rudi Hartono
Belajar merupakan
salah satu proses agar manusia menjadi cerdas dan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan
yang ada. Pendidikan dan belajar merupakan hak bagi setiap warga negara di Indonesia.
Karena masih banyak permasalahan yang terjadi dalam sistem pendidikan Indonesia,
oleh karena itu perbaikan pendidikan di Indonesia mutlak harus di lakukan, permasalahan
tersebut terlihat dari ketidak jujuran pelajar dalam ujian, bulliying, tawuran, dan sebagainya.
Pelajar di Indonesia terekesan hanya diarahkan menjadi pekerja atau buruh, ini
menyebabkan Indonesia menjadi salah satu negara konsumen terbesar di dunia,
pelajar yang telah lulus hanya menjadi pekerja di berbagai perusahan, jarang
sekali yang berminat berwirausaha dan membuka lapangan pekerjaan. Pola
pembelajaran Indonesia sudah sepatutnya dibenahi dan diperbaiki, sehingga
pelajar Indonesia lebih inovatif, kreatif dan mampu bersaing dengan pelajar
negara lain. Salah satu proses perbaikan pola pikir (mind side) dan prilaku pelajar di Indonesia dapat dilakukan dengan peningkatan
soft skill.
![]() |
| Smart Soft Skill (Image from Ist.Greenville.Edu) |
Soft skill merupakan
kemampuan, minat dan bakat yang dimiliki setiap manusia baik yang sifatnya
personal atau interpersonal.
Pendidikan yang bernuansa soft skill sudah selayaknya menjadi pembelajaran yang
harus ditambahkan di sekolah-sekolah, mulai dari tingkat sekolah dasar, sekolah
menengah pertama dan sekolah menengah atas bahkan perguruan tinggi. Pemerintah
memang harus bekerja keras untuk melaksanakan hal ini, kerjasama antar lembaga
tentunya dapat menjadi faktor yang terpenting agar program ini dapat dilakukan,
peningkatan soft skill pelajar dapat terbagi dalam banyak aspek
mendasar, diantaranya dengan pembelajaran agama, organisasi, minat bakat dan entrepreneurship. Proses ini bila
dijalankan dengan baik akan membawa dampak positif bagi pendididkan di
Indonesia dan menjadikan pelajar Indonesia lebih berkarakter.
Pembelajaran agama
tentu menjadi dasar utama bagi setiap pelajar bahkan warga negara Indonesia
pada umumnya, karena dengan agama kita akan mengetahui mana yang baik dan buruk
serta menjadi batasan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Hal ini sangat
penting mengingat semakin rusaknya moral pelajar indonesia, mulai dari ketidak
jujuran dalam ujian, pencurian, tawuran bahkan sampai ketindakan seks bebas.
Penguatan agama dapat dilakukan dalam setiap jenjang pendidikan, agar berbagai
permasalah tersebut dapat teratasi dengan baik. Pelaksanaan pembelajaran agama
memang memerlukan waktu khusus di sekolah, contoh nyata program ini dilakukan
di negara Turki beberapa tahun terakhir ini, Indonesia tentu dapat mencontoh
keberhasilan negara lain dalam melaksanakan program tersebut, agar pelajar
Indonesia lebih bermoral dan menjadi penurus bangsa yang baik serta amanah.
Organisasi
merupakan wadah bagi pelajar uttuk mengembangkan kemampuanya. Organisasi yang
paling umum seperti PMR dan Pramuka yang terbukti ampuh mengasah soft skill anggotanya dan menciptakan kerjasama dan rasa
nasionalisme. Organisasi pelajar ini juga perlu perhatian khusus agar dapat
tersalurkan dengan baik, tentu butuh pengorbanan baik dari sekolah untuk
melakukan pembinaan dan pelatihan yag memadai, selain itu memang perlu
dilakukan suatu kegiatan rutin yang sifatnya regional bahkan nasional untuk
menunjang berbagai kegitatan organisasi-organisasi ini, mengingat dari
organisasi inilah pelajar berlatih bagaimana menyelesaikan permasalahan,
berdisikusi, dan berbicara (menyampaikan pendapat). Dari organisasilah banyak
pemimpin baru terlahir dan dengan organisasi juga akan melahirkan rasa saling
tolong-menolong dan kerjasama tim yang saat ini sebenarnya mulai luntur di
masyarakat perkotaan pada khususnya.
Minat dan Bakat
menjadi faktor peningkatan soft skill
lainya, berbagai minat bakat misalnya; menyanyi, menari, melukis, memasak dan
lainya, memang harus diberikan wadah khusus agar tersalurkan dengan baik. Pelaksanaan
program ini dapat dilakukan di tingkat sekolah atau daerah, dengan pembuatan tempat
kursus atau organisasi yang sifatnya gratis dengan berbagai pelatihan dan
penyaluran bakat. Program ini dapat menjadi wadah yang menghasilkan pelajar
yang memiliki sifat kratif dan inovatif, kedepan kemampuan yang bersumber dari
hobinya sendiri nantinya dapat dikembangkan menjadi profesinya dimasa
mendatang. Program ini dapat menyalurkan berbagai bakat terpendam, sehingga
Indonesia dapat memiliki pelajar-pelajar yang mumpuni dan memiliki keahlian
tersendiri.
Entrepreneurship
merupakan salah satu program yang dapat meningkatkan soft skill selanjutnya. Program ini dapat dilakukan dalam semua
jenjang pendidikan di Indonesia, dengan entrepreneurship
Indonesia mampu menghasilkan pelajar-pelajar yang bermental pengusaha yang
kreatif adan inovatif, sehingga pola pikir pelajar di Indoinesia dapat berubah
yang dulunya setelah lulus sekolah menjadi pengawai, sekarang berpikir menjadi
seorang pengusaha dan membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain, pemerintah
seharusnya membuat peraturan pemerintah atau penambahan jam sekolah, yang menggajarkan
kewirausahaan atau mungkin sekolah dapat memberikan ekstrakulikuler tambahan
yang mengajak pelajar untuk melatih jiwa pengusaha dengan membuat suatu prioduk
yang dapat dijual. Program ini tentu dapat menjadi tolak ukur keberhasilan pendidikan
yang mana mengurangi jumlah pengangguran di masyarakat Indonesia. Hal positif
lainya yang dapat di peroleh dari kegiatan ini adalah Indonesia mampu menciptakan
lapangan pekerjaan bagi warganya, menginggat indeks wirausaha di Indonesia
masih jauh dari katagori negara maju yakni sebesar 0,2% - 0,3 % dari yang
seharusnya sebesar 2%. Program ini
memang harus dilakukan secara bersama-sama baik dari pemerintah, sekolah,
pelajar bahkan stakeholder (pemangku
kepentingan) terkait.
Berbagai upaya dan
tindakan untuk meningkatkan soft skill
pelajar-pelajar di Indonesia sudah saatnya diperhatikan dan dilaksanakan
segera, agar Indonesia dapat besaing dengan negara-negara lainya. Kemampuan soft skill mutlak diperlukan untuk
menghadapai masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun ini, kerjasama yang
dilakukan oleh Indonesia dengan negara-negara yang tergabung dengan ASEAN
hendaknya disikapi dengan positif dan dengan kesiap yang mumpuni, jangan sampai
negara kita menjadi tujuan ekspor
negara-negara lain dan warga negara kita sendiri menjadi penonton di negerinya.
Kerjasama antar bangsa memang dirasakan sangat penting, akan tetapi masuknya
kulturasi budaya perlu disaring jangan sampai budaya asing yang masuk merusak
tatanan sosial dan budaya ketimuran yang kita miliki. Peningkatan soft skill melaui penguatan keagamaan,
organisasi, minat bakat dan entrepreneurship
ini diharapakan pelajar bahkan pemuda diseluruh Indonesia mampu bekerja sama untuk mewujudkan Indonesia
yang lebih baik, terhindar dari KKN dan bersaing dengan pelajar dari negara
lain.










